“Kemarin hari Senin kan kita panggil pertama sebagai saksi tidak datang, kemudian kemarin datang dan diperiksa sebagai saksi,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara malam tadi. Hasil gelar perkara disimpulkan Jonru memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Jonru diperiksa pada Kamis (28/9/2017) sore kemarin. Jonru mengatakan, postingannya di jejaring sosial soal Muannas Alaidid tidak mengandung ujaran kebencian. Dia bahkan tidak menyesali perbuatannya. Jonru tidak mau berspekulasi soal kemungkinan unsur politis terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya itu.
“Saya gak tahu,” ucapnya.












