Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, kebijakan insentif fiskal daerah adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Surabaya dapat merasa lebih terbantu dan beban mereka dalam membayar pajak menjadi lebih ringan,” ujar Wali Kota Eri, Senin (29/7/2024).(hadi)
Kota surabaya Gratiskan PBB NJOP di Bawah Rp100 Juta



