Cakrawala JatimIndeks

Tunggu Pelaksanaan Perda 18/2017, Jadwal Reses DPRD Jatim Mundur

×

Tunggu Pelaksanaan Perda 18/2017, Jadwal Reses DPRD Jatim Mundur

Sebarkan artikel ini

“Penundaan reses tidak hal yang lain, Pasalnya setelah dilakukan pengesahan Perda 18/2017 pihak Pemprov Jatim langsung mengirim ke Mendagri dan dikoreksi oleh Mendagri selama seminggu, tapi saat ini mendagri sudah memberi Jawaban dan sedang dilakukan pembahasan oleh pihak eksekutif, kemudian dibahas oleh pihak DPRD dan Eksekutif,” ujar Achmad Iskadar.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan reses acuannya harus menggunakan Perda 18/2017. “Kemarin banmus telah menggelar rapat, dan kita sepakat reses akan dilaksanakan pada bulan Oktober awal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *