Surabaya, cakrawalanews.co – Rencana Reses DPRD Jatim yang akan dilaksanakan mulai Selasa (26/9) diundur. Penundaan ini terjadi karena menunggu Pelaksanaan Perda 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar ditemui di DPRD Jatim, membenarkan jika reses mengalami penundaan hingga menunggu keputusan pelaksanaan perda 18/2017.












