“Perawatannya harus continue. Tiap malam kan dia (Henry) harus mendapatkan suntik insulin,” pungkas Sidik.
Terpisah saat ditemui usai sidang, Henry menyebut bahwa kasus penggelapan yang menjeratnya merupakan rekayasa.
“Ini semua rekayasa. Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar semua. Saya bahkan tidak kenal siapa itu Hermanto. Ini harus diluruskan, ” kata Henry.
Ia bahkan bersikeras tidak mengetahui soal riwayat jual beli tanah seluas 1.934 meter persegi di Claket Malang yang dibeli PT GBP pada tahun 2006 lalu.
Hal ini dikarenakan yang menjabat sebagai direksi PT GBP saat itu bukan Henry J. Gunawan.












