Cakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Pemkot Surabaya Sebut Pemutakhiran Data Mudahkan Pengaturan Bantuan Warga

×

Pemkot Surabaya Sebut Pemutakhiran Data Mudahkan Pengaturan Bantuan Warga

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto

Ia menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni – 3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang meninggal dunia sedikitnya ada 27 jiwa.

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa. Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.

“Yang perlu saya sampaikan adalah, data itu belum dilakukan penonaktifan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.

“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.

Dia menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya. Artinya, lanjut dia, jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.

Menurutnya, adanya pemutakhiran data ini akan memudahkan pengaturan ketepatan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan (berobat gratis), bantuan sosial, penanganan pengangguran, masalah sosial, dan sebagainya. Sehingga tertib administrasi kependudukan ini menjadi kunci bagi suksesnya program pembangunan.

“Contoh mudahnya begini. Ada warga kurang mampu bernama Pak Budi yang sudah menetap puluhan tahun di Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, tapi KK-nya tercatat di Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo. Pak Budi tentu akan kesulitan mendapatkan intervensi pemerintah karena pemberian intervensi dapat dilakukan pada warga yang tinggal di alamat sesuai KTP/KK-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan contoh mudah lainnya, ketika ada perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Manyar Sabrangan, hendak menyalurkan bantuan tanggung jawab sosialnya berupa CSR. Tentunya, prioritas pertama adalah warga yang ber-KTP di wilayah kelurahan tersebut dan pasti berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *