Ternyata, yang menentukan target kenaikan parkir itu, kata Machmud bukan Dishub Surabaya, melainkan dari Badan Perencanaangan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
“Menaikkan target pendapatan itu harus sesuai dengan potensi di lapangan. Kalau memang potensinya besar, pendapatannya kecil ya tidak apa-apa dinaikkan. Tapi saat itu saya tanyakan ke staf Bappeko yang hadir tidak bisa memberikan alasan yang jelas,” katanya.(CN1)
Target Parkir Dishub Naik Jadi 27 M



