Surabaya, cakrawalanews.co – Polemik permintaan penyertaan modal Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya yang ramai dibicarakan terjawab sudah setelah Komisi B DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lokasi RPH Jalan Pegirikan Surabaya.
Sidak yang sedianya ingin mengetahui secara langsung kondisi RPH baik gedung maupun program kerja tersebut menemukan fakta bahwa memang Rumah Potong Hewan yang beroperasi sejak 1927 tersebut perlu adanya pembenahan yang bersifat mendesak pada beberapa bangunan.
Hal ini disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat.
Saat dikonfirmasi, Edi mengaku bahwa permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan.
“Kalau kita menilai bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunanya sangat parah, bahkan mengenaskan,” ujar Edi saat dikonfirmasi, kamis (21/9/2017).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para pekerjannya.



