Kecanduan: Kratom memiliki potensi kecanduan, meskipun tingkat keparahannya masih diperdebatkan.
Efek Samping: Efek samping kratom dapat berupa mual, muntah, sembelit, gatal, dan pusing. Pada dosis tinggi, kratom dapat menyebabkan efek yang lebih serius, seperti kejang dan halusinasi.
Interaksi Obat: Kratom dapat berinteraksi dengan obat lain, sehingga penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakannya.
Status Hukum:
Status hukum kratom masih abu-abu di Indonesia. BNN (Badan Narkotika Nasional) ingin memasukkan kratom ke dalam narkotika Golongan I, setara dengan heroin dan kokain. Namun, Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memiliki pandangan berbeda, menyatakan bahwa kratom tidak termasuk narkotika berbahaya.
Presiden Jokowi Turun Tangan:



