Lebih lanjut, sejauh ini level kemandirian fiskal daerah Provinsi Jawa Timur belum mencapai titik yang optimal. Pemprov Jatim juga dianggapnya belum bisa menjadi dirijen atas orkestrasi akselerasi kemandirian fiskal daerah di level kabupaten/kota se-Jatim. “Sehingga ketimpangan level kemandirian fiskal daerah di Jatim masih sangat terasa,” ujarnya.
Kemudian terkait, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim sejauh ini kinerjanya masih belum juga optimal. Padahal sejak 2019 lalu, DPRD telah menyetujui beberapa regulasi penyertaan modal maupun pemberian berbagai insentif tambahan terhadap beberapa BUMD. Pihaknya pun menyarankan agar Pemprov Jatim memperkuat paradigma pengelolaan keuangan berbasis mindset money follow programme. Artinya penganggaran belanja daerah disusun dengan menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja. “Hal ini penting karena realisasi belanja daerah tahun 2023 menjadi capaian terburuk dalam 4 tahun terakhir,” pungkasnya.
Sementara itu Pj. Gubernur, Adhy Karyono mengatakan bahwa persetujuan raperda ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tergolong baik dan akuntabel. “Alhamdulillah hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023,” ujarnya.
“Ini sesuatu yang saya kira dalam pembahasannya semua berjalan sangat mulus karena memang semua dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel. Ini juga memperlihatkan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya sesuai dengan aturan. Maka kami bersyukur bahwa semua prosesnya lancar dan tidak ada perdebatan yang krusial,” tambah Adhy.











