AdvertorialCakrawala LegislatifCakrawala NewsDPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda

×

DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengesahkan dan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi Perda. Persetujuan Raperda ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar. Di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (24/6/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj. Anik Maslachah.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan hasil pendapat akhir – akhir sembilan fraksi di DPRD Jatim disimpulkan menyetujui RAperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perda. Namun ada beberapa catatan fraksi di DPRD yang diperlu diperhatikan oleh pihak eksekutif atau pemprov Jatim.

Juru bicara fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Khofidah mengatakan adapun catatannya, yaitu berharap akan ada kepemimpinan baru yang lebih progresif dan dapat memberikan penambahan APBD melalui realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah Jatim masih belum memenuhi target. Pendapatan daerah di tahun 2023 memburuk, karena lebih rendah dibandingkan 2021 dan 2022 saat pandemi Covid-19 menyerang.

Dilihat dari sisi kontribusi terhadap struktur PAD, pada tahun 2021 realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkontribusi sebesar 2,15 terhadap PAD. Sedangkan tahun 2022 realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan hanya berkontribusi 2,08 persen. “Di tahun 2023 kontribusi tersebut kembali turun menjadi 2,06 persen. Hal ini sungguh disayangkan,” kata Khofidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *