SPLU tersebut, telah dioperasikan PLN Jatim sejak Mei 2017. Namun tidak secara serentak dilakukan, karena disesuaikan dengan insfrastruktur dan kebutuhan masing masing wilayah. Tapi bagaimana kondisi SPLU tersebut ketika mobil listrik belum ada secara merata di Jatim. Pinto mengungkapkan bukan berarti tidak dipergunakan atau menganggur karena saat ini SPLU tersebut dimanfaatkan oleh pusat-pusat Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Sudah bisa langsung diugunakan, meskipun Jawa Timur belum ada mobil atau motor listrik, pusat-pusat PKL. Yang memanfaatkan untuk penerangan standnya,” ungkapnya.



