“Apabila ada anggota keluarga JKN-KIS yang berusia lebih dari 90 tahun agar segera mengirim atau meng-upload foto KTP dan kartu JKN-KIS melalui WhatsApp 08119104999 atau 08119395111,” jelas Nopi melalui rilisnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi Hotline Service dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.



