Sebagai informasi, sampai dengan saat ini sudah terdapat kanal-kanal pendaftaran peserta diantaranya pendaftaran langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota, pendaftaran melalui aplikasi New e-DABU untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), pendaftaran online melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran melalui Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, dan Mandiri) dan pendaftaran melalui Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT POS, Drop Box di Kelurahan dan Kecamatan. (CN1)
Peserta JKN-KIS Lansia Diminta Perbarui Data












