Berita UtamaIndeks

DPRD Surabaya Siapkan Perda Angkutan Daring

×

DPRD Surabaya Siapkan Perda Angkutan Daring

Sebarkan artikel ini
Mochammad Mahmud

Proses penyerapan aspirasi dari stake holder ini akan menjadi pokok bahasan dalam perda, di mana keluhan mereka akan dibahasakan dalam aturan perda agar sama-sama tidak memberatkan.

Perwakilan Grab Surabaya Juan mengatakan pihaknya mengharapkan agar di Surabaya tidak dibatasi kuota kendaraan taksi daring. Sebab menurutnya pembatasan kuota akan membuat ruang gerak mereka menjadi terbatas dan persaingan tinggi.

“Kalau masalah tarif kami ikuti mekanisme pasar saja. Yang kami inginkan adalah soal kejelasan perizinan. Kami jujur bingung soal perizinan yang menurut kami masih belum jelas dan diklaim sebagai ilegal,” ujarnya. (C01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *