Cakrawala DemokrasiCakrawala LegislatifCakrawala PemiluCakrawala PolitikHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Komisi A Pertanyakan Kasus Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020, Imam: Sudah Ada Tersangkanya atau Belum?

×

Komisi A Pertanyakan Kasus Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020, Imam: Sudah Ada Tersangkanya atau Belum?

Sebarkan artikel ini

Bila kasus tersebut, lanjut Imam sudah ada penyidikan apakah sudah ada tersangkanya? Atau memang sudah dihentikan karena tidak terdengar lagi.

“Kalau sudah ada penyidikan apakah sudah ada tersangkanya atau belum? Atau jangan-jangan karena sudah lama ini enggak kedengar lagi kasusnya dihentikan.” Timpa Imam.

Bila memang dihentikan, tegas Imam, karena memang kurang cukup bukti, sehingga dihentikan sementara?

“Artinya dipetik SK, tentu kami ingin tahu itu dulu sebelum dicairkan 100 persen untuk KPU dana hibah pilkada 2024.” urai Imam.

Pasalnya sebut Imam, hal ini menyangkut soal uang rakyat, yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh warga Surabaya.

“Karena ini menyangkut uang rakyat, jadi kami harus mempertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Surabaya,” tegas Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *