Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi E DPRD Jatim bersama Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim membentuk Forum Pengendalian dan pencegahan Obat (FP2O) terlarang di Jatim. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran PCC di Jatim.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono ditemui usai hearing dengan Dinkes Instansi terkait, Senin (18/9) mengatakan, tugas tim ini untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut. “Kebetulan di dinas nanti pada program 2018 ada program penanggulangan penyalahgunaan obat. Kami minta yang ada dalam forum ini nanti melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Heri yang juga Politisi asal fraksi Partai Golkar tersebut menyadari bahwa penyalahgunaan obat bisa menyebabkan efek yang luar biasa. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kendari, Sulawesi Utara. Campuran saat mengkonsumsi obat tersebut yang membuat efek samping sangat dasyat.












