Sejumlah orang tersebut diduga terlibat dalam aksi bentrokan itu. Namun saat ini status mereka masih sebatas terperiksa.
“Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus,” kata Argo.
Pengepungan kantor YLBHI bermula saat sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi seiring beredarnya informasi jika YLBHI menggelar diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).



