“Sementara provinsi yang sudah bebas pasung menurut data di Kemensos adalah Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Bangka Belitung. Harapannya pemda lainnya dapat menyontoh bagi provinsi lainnya,” terangnya.
Dikatakan Khofifah, untuk menuju Indonesia Bebas Pasung 2019 sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) lintas Kementarian/Lembaga yakni antara Kemensos dengan Kemenkes, Kemendagri,Jepolisian Negara RI dan BPJS Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental.
“Kemensos melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) juga terus melakukan penjangkauan terhadap warga yang dipasung. Kepada para petugas baik Sakti Peksos, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus diberikan peningkatan kapasitas dalam penjangkauan dan pendampingan bagi korban pasung,” tegas Mensos.












