Cakrawala DaerahCakrawala JatimIndeksPeristiwa

Sah. KPU Jatim Tetapkan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jatim Periode 2024-2029

×

Sah. KPU Jatim Tetapkan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jatim Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan bahwa dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi. “Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.

Berikutnya, diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi. “Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *