Pihaknya juga segera mengambil langkah cepat untuk menangani korban karena rata-rata korban yang dibawa ke RSJ melukai dirinya sendiri.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan, Kota Kendari telah masuk dalam kategori darurat narkoba. Hal ini setelah adanya kasus 30 remaja yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
“Ini sudah darurat,” ujar Murniati.
Pihaknya juga masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena laporan yang ia terima bahwa 30 korban tersebut berada di rumah sakit yang berbeda-beda. Pihaknya juga melibatkan kepolisian mendalami kasus tersebut.
“Kita akan cari tahu dan segera menyelidiki karena ini korbannya sudah banyak, siswa SD, SMP dan SMA sudah bisa mendapatkan barang tersebut,” sebutnya.
Aparat kepolisian di Kendari bergerak cepat atas meningkatnya korban pil PCC yang tembus 50 orang. Seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi pengedar pil PCC ini telah diamankan.












