Cakrawala NasionalIndeks

Mahasiswi Yogyakarta Simpan Bayi di Lemari Kos hingga Tewas

×

Mahasiswi Yogyakarta Simpan Bayi di Lemari Kos hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi meninggal di lemari.

Akibat perbuatanya, IUJ dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau pasal 341 KUHP atau Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *