Cakrawala NasionalIndeks

Setelah Mangkir, Setya Novanto Lawan KPK Lewat Praperadilan

×

Setelah Mangkir, Setya Novanto Lawan KPK Lewat Praperadilan

Sebarkan artikel ini
Setya Novanto saat berada di gedung KPK.

“Betul, sidang hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutisna di kantornya, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (12/9/2017).

Sidang praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar. Sidang akan digelar di ruang sidang utama prof H Oemar Seno Adji.

Menanggapai perlawanan Ketua DPR RI ini, KPK mengaku yakin bisa menang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *