Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota DPRD Jatim, Deni menyebut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek 12/2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah itu tidak menghargai faktor kesejarahan Pramuka serta gagal memahami pentingnya keberadaan Pramuka dalam membentuk karakter pelajar. Kehadiran regulasi anyar itu mencabut Permendikbud 63/2014 yang di dalamnya turut mengatur pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
“Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim layak disesalkan karena menabrak logika dan filosofi pembentukan karakter generasi muda. Omong kosong kita bicara penyiapan generasi menyongsong Indonesia Emas 2045 bila urusan pembentukan karakter seperti ini diabaikan, bahkan oleh menteri yang harusnya mengambil tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi,” ujar Deni dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
“Gerakan kepramukaan mestinya diperkuat, terus disempurnakan untuk membentuk karakter pelajar, bukan malah dikerdilkan,” lanjut Deni.












