Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsCakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Tambah Akses Layanan Pembayaran PBB lewat Mobling PBB On The Weekend

×

Pemkot Surabaya Tambah Akses Layanan Pembayaran PBB lewat Mobling PBB On The Weekend

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Pembayaran PBB di Salah satu Mal
Pelayanan Pembayaran PBB di Salah satu Mal

cakrawalanews.co,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbarunya ialah menghadirkan layanan Mobling PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) On The Weekend. Setiap akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu, masyarakat Kota Surabaya dapat mengakses layanan pembayaran tersebut di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan pusat perbelanjaan (mal).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, Mobling PBB On The Weekend merupakan salah satu layanan pembayaran yang rutin digelar untuk mempermudah masyarakat. Meski demikian, pada weekday atau setiap hari Senin hingga Jumat, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB di kelurahan ataupun Balai RW.

“Mobling sebetulnya setiap hari kita laksanakan, saat weekday digelar di kelurahan, atau Balai RW. Tapi kalau weekend, kita buka di titik-titik keramaian, seperti di CFD (car free day), mal, dan pasar. Jadi kita jemput bola mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Febrina Kusumawati, Sabtu, (30/3/2024).

Febri menjelaskan, Mobling PBB On The Weekend turut disambut dengan antusias oleh masyarakat. Sebab, warga cenderung sibuk atau tidak memiliki waktu luang saat weekday (hari kerja). Oleh karena itu, Bapenda Surabaya hadir tiap akhir pekan untuk membuka layanan pembayaran PBB.

“Kami memberikan fasilitas kemudahan kepada warga. Masyarakat sangat antusias karena di hari biasa terkadang warga tidak ada waktu, tapi kini bisa melakukan pembayaran pada akhir pekan. Kemudahan pelayanan ini supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda di Jimerto Surabaya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *