Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Pendapat akhir fraksi tersebut, disampaikan Juru bicara F-PKB, Achmad Athoillah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, di gedung DPRD Jatim, Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan bahwa Fraksi PKB berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen regulasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan koperasi dan UMKM.
“Kami berharap Raperda ini meliputi aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, serta pengembangan inovasi berbasis teknologi digital,” kata Athoillah.












