“Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur telah bersinergi dan memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan peran koperasi dan usaha kecil sebagai pilar ekonomi yang memiliki peran sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat Jawa Timur,” ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (7/3).
Adhy mengatakan perekonomian di Jawa Timur merupakan ekonomi berbasis kerakyatan, dan sebagai tulang punggung perekonomian adalah Koperasi dan usaha kecil. Karena lebih dari 50 persen ekonomi Jawa Timur disumbang oleh koperasi dan usaha kecil dengan kontribusi sebesar 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur.
“Oleh sebab itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi dan melakukan pembinaan serta pemberdayaan pada Koperasi dan usaha kecil di Jawa Timur agar menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, profesional, dan mandiri,” katanya.












