Layanan pendampingan psikologis meliputi:
Konseling Individual: Memberikan konseling individual kepada korban untuk membantu mereka mengidentifikasi dan mengatasi dampak trauma.
Terapi Kelompok: Memberikan terapi kelompok kepada korban untuk saling berbagi pengalaman dan mendapatkan dukungan dari sesama.
Psik edukasi: Memberikan edukasi kepada korban tentang trauma dan cara penanganannya.
Referral: Merujuk korban ke layanan psikologis atau medis yang lebih lanjut jika diperlukan.
Kampus yang Peduli dan Mendukung:
Penyediaan layanan pendampingan psikologis merupakan bukti komitmen UP dalam:
Menciptakan Kampus yang Peduli: Menunjukkan kepedulian terhadap korban pelecehan seksual dan membantu mereka mendapatkan pemulihan.
Mendukung Korban: Memberikan dukungan penuh kepada korban untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya.
Mencegah Kekerasan Seksual: Mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di masa depan dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang isu ini.



