“Kita ada laporan dari masyarakat ke Jakarta, ada potongan dan masih dipungut. Lalu kita lakukan penyelidikan dari pukul 10 pagi sampai diamankan tadi pukul 19.00 WIb,” tambah Widianto.
Pungutan liar dalam kasus ini diambil dari pelaksana proyek GOR Gajah Mada. Proyek itu senilai Rp 25 miliar. Dari tangan NW, Tim Saber Pungli Pusat dan Unit Saber Pungli Kota Batu menyita uang tunai Rp 25 juta serta satu unit mobil Grand Livina.
“Kita sita uang Rp 25 juta, ini masih akan diklarifikasi belum ada penetapan tersangka,” tegas Widianto.
Hingga kini, Pemkot Batu belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan oknum pejabatnya oleh Tim Saber Pungli. Berulangkali dihubungi melalui telpon selulernya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tak memberikan tanggapan, begitu juga dengan Plt Sekda Pemkot Batu Achmad Suparto.(dtc/ziz)












