Jatim dinilai oleh Kemendagri karena komitmenya dalam menyelesaikan TLHP secara tuntas hingga mencapai (100 persen). Selain Jatim, terdapat enam provinsi yang tuntas 100 persen diantaranya Provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jabar, Banten dan Maluku.
Pengawasan oleh inspektorat tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara nasional di Tahun 2014 yang masih menjadi fokus pengawasan Inspektorat di tahun 2015-2016.
Sekjen Kemendagri Dr. Ir Yuswandi A. Temenggung, M.Sc, MA mengingatkan, bahwa dalam konteks pengawasan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui inspektorat tidak serta hanya di tekankan pada nilai rupiah atau permasalahan keuangan saja. Tetapi, juga terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada tujuh provinsi yang telah menindaklanjuti TLHP Kemendagri. Dalam perkembangannya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tingkat provinsi, kabupaten/kota telah menunjukkan performance peningkatan,” ujarnya.



