
Yogyakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengincar dana wakaf untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan langsung Menkeu, Sri Mulyani. Menurutnya, dana sosial Islam seperti wakaf dapat digunakan sebagai sumber pendanaan inovatif untuk pembangunan berkelanjutan. Sama halnya seperti zakat, Sri Mulyani juga menginginkan wakaf dikelola seperti pajak.
“Di Indonesia, total aset wakaf dalam bentuk tanah 4,4 miliar meter persegi dan terbatas pada penggunaan sekolah, masjid, makam, dan lain-lain. Ini merupakan komitmen karena ini tanah wakaf,” kata Sri Mulyani dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, kemarin.



