cakrawalanews.co,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini.
Salah satu yang dilakukannya adalah memfasilitasi warga Kota Surabaya yang menempati tempat khusus dan tidak mengantongi dokumen kependudukan, seperti narapidana, penghuni Liponsos, dan Griya Werdha.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan peraturan KPU, salah satu persyaratan orang untuk mencoblos adalah harus menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukan, baik KTP digital atau dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.
“Makanya, mulai beberapa waktu lalu kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP), yang mana mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih,” kata Eddy di kantornya, Kamis (8/2/2024).












