Indeks

Dilarang Kunker, Anggota DPRD Surabaya Melawan

×

Dilarang Kunker, Anggota DPRD Surabaya Melawan

Sebarkan artikel ini

Ia menilai, sanksi tersebut upaya untuk kedisiplinan. Namun, semestinya didahului dengan teguran. Pasalnya, melakukan kunker merupakan hak dewan. ‘ini hak dewan untuk menimba ilmu ke daerah lainnya,” tegasnya

Junaedi mengakui, larangan  anggota dewan kunker adalah kebijakan pimpinan dewan. Tetapi, ia menegaskan, di tata tertib dewan tak ada aturannya. “Lebih elok kan ada teguran tertulis atau lisan,” katanya.

Senada dengan itu, anggota komisi D lainnya, Anugrah Ariyadi yang juga tak diperbolehkan mengikuti kunker menyatakan, bahwa apa yang disampaikan pimpinan dewan bukan kebijakan. Menurutnya, kebijakan semestinya bersifat tertulis.

“Pimpinan tidak gentle mengatakan ini keputusan pimpinan. Keputusannya mana yang tertulis, kalau nama-nama ini gak boleh ikut  ?” tanyanya

Hanya saja menurutnya, saat pengajuan SPPD anggota dewan tersebut nama-nama mereka tak dicantumkan. Jika dicantumkan kemudian dicoret, baru ada bukti bahwa nama itu tak diizinkan. “Problemnya kawan-kawan tak mengajukan namanya untuk ikut kunker gelombang ini,” tegas politisi PDIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *