Lebih lanjut Sutikto mengatakan, kalau ada koperasi di pemukimannya, maka kasus seperti tadi lebih bisa diminimalisir. Karena pinjaman lewat koperasi yang dikelola warga.
“Koperasi ini nantinya juga lebih mengetahui, kondisi ekonomi nasabah. Kalau kondisi ekonominya kelas bawah, angsuran pengembalian pinjaman bisa di peringan jangka waktunya. Atau bagaimana terserah kesepakatan,” terangnya.
Menurut Sutikto pinjaman dana oleh warga Rusunawa Keputih, biasanya digunakan untuk usaha atau membayar kebutuhan sekolah anak.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mendukung keinginan warga akan adanya koperasi.












