
Jakarta, Cakrawalanews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter. Perpres ini dinilai sebagai bentuk pembatalan atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang sekolah delapan jam dan lima hari sepekan.
“Presiden mendengar soal kritik dan masukan. Karena itu kan langsung direspons dengan Perpres itu sebenarnya,” kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).











