Dalam sambutannya, Waka Bidlabfor AKBP Imam Mukti, S.Si., M.Si., APT menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dari Umaha ini dan beliau berharap agar kunjungan ini bukan yang terakhir, Bidlabfor Polda Jatim terbuka lebar untuk mahasiswa Umaha.
Dalam acara tersebut mahasiswa Umaha banyak yang bertanya dan antusias terhadap kegiatan ini mulai dari peran serta atau tupoksi bidlabfor sampai kasus yang sudah ditangani Bidlabfor. Menurut salah satu mahasiswa, Antonius Duha menyampaikan jika Peran laboratorium forensik begitu penting, khususnya dalam beragam pengungkapan kasus yang berujung pada penegakkan hukum harus berpedoman pada hukum pembuktian dimana telah diatur dalam KUHAP mulai dari ragam macam alat bukti, syarat dan tata cara pengajuan bukti serta kewenangan hakim untuk menerima dan menilai suatu pembuktian.
“Diharapkan melalui kegiatan kunjungan ini akan semakin memperluas dan memperdalam wawasan serta memperkaya pengetahuan para mahasiwa prodi Hukum mengenai bidang dan kajian apa saja yang ditangani oleh Laboratorium Forensik dalam penyelesaian tindak pidana”. Ujar Antonius. (hadi)












