“Dari 55 orang tadi ditawari lagi, ada yang tidak bersedia. Kalau tidak bersedia tidak kami dipaksa. Sebetulnya ada 36 orang, tetapi yang satu orang tersebut sudah punya mesin jahit maka yang dibutuhkan adalah orderannya. Jadi sudah kami hubungkan dengan Dinkopdag Surabaya untuk mencarikan orderan menjahit,” kata Anna.
Pada penyerahan bantuan kepada 35 orang yang masuk dalam kategori keluarga miskin, rincian adalah 25 orang menerima masing-masing bantuan berupa rombong dan modal usaha senilai Rp1,5 juta. Selanjutnya, 2 orang menerima bantuan berupa mesin jahit, serta 8 orang lainnya menerima bantuan berupa peralatan dan barang-barang untuk membuka usaha toko kelontong.
“Sisanya yang tidak bersedia menerima bantuan tidak kami lepas begitu saja, tetapi kami dalami lagi, akan kami survei ulang dan dekati,” ungkapnya.
Anna melanjutkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, agar bantuan tersebut tidak dijual, Dinsos Surabaya akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk melakukan pemantauan dan monitoring. Bahkan, berdasarkan arahan Wali Kota Eri, Dinsos Kota Surabaya juga diminta membuat grup WAG yang beranggotakan OPD, camat, lurah, dan 35 penerima manfaat untuk dilakukan pemantauan. Proses pemantauan tersebut juga akan dimonitoring langsung oleh Wali Kota Eri.
“Tentunya ini bentuk keseriusan kami karena akan dilakukan monitoring dan dipantau langsung oleh Bapak Walikota. 35 orang ini dijadikan pilot project, kalau mereka bisa (lepas) maka yang lain juga bisa. Sehingga (bantuan) tidak hanya diberikan lalu dilepas, jadi ada monitoring yang berkelanjutan setiap bulan,” jelasnya.
Anna melanjutkan, modal usaha yang diberikan kepada penerima manfaat jumlahnya bervariasi, tergantung jenis bantuan yang diberikan. Maksimal modal usaha yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp5 juta. “Ada ketentuannya karena bantuan ini bersumber dari Baznas. Ini keikutsertaan semua pihak yang berasal dari zakat untuk warga surabaya,” pungkasnya. (hadi)












