“Ini problematika yang pelik, bisa diatasi pada dua hal: pertama, ada mafia penjual telur yang mestinya integrator itu berfungsi memproduksi telur khusus bibit ayam bukan dijual ke masyarakat,” terang Gus Imin.
Karena itu, ungkapnya, tugas pemerintah adalah penegakkan hukum agar tidak ada lagi namanya HE – telur untuk ditetaskan itu tidak boleh dijual ke rakyat. Gus Imin memandang, usaha ternak telur harus kembali dikelola oleh rakyat, bukan perusahaan besar.
“Intinya nanti kembalikan peternak telur ini kepada rakyat bukan kepada perusahaan-perusahaan besar. Aturannya sebenarnya sudah ada tapi penegakkan hukumnya tidak terjadi, sehingga harga turun,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan peternak unggas, Sukirman menyampaikan bahwa para peternak unggas ingin usaha ternak dan produksi telur dikembalikan pada rakyat. Hal tersebut diungkapkan langsung dihadapan Gus Imin di acara tersebut.












