Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsCakrawala Surabaya

Pemkot Mengeklaim Kebijakan Parkir Non-Tunai untuk Sejahterakan Jukir Surabaya

×

Pemkot Mengeklaim Kebijakan Parkir Non-Tunai untuk Sejahterakan Jukir Surabaya

Sebarkan artikel ini
wali kota surabaya Eri Cahyadi

“Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (Jukir) ini dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp400 ribu, dapat Rp300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan nanti,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.

Oleh sebabnya, Cak Eri tidak mempermasalahkan apabila Paguyuban Jukir Surabaya menolak rencana pembayaran parkir melalui non-tunai. Sebab, yang bertugas untuk menjaga kendaraan parkir adalah Jukir.

“(Paguyuban menolak) ya tidak apa-apa, Jukir-nya tidak (menolak). Jukir-nya yang jalan, nanti paguyuban kita ajak bicara. Surabaya kan selalu bermusyawarah,” katanya.

Di samping itu, Cak Eri menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengklaim memiliki lahan parkir di Tepi Jalan Umum. Karena lahan itu adalah milik pemerintah yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).

“Tidak ada yang punya lahan, ada UU nya, ada PP nya. Setiap tempat usaha itu adalah dia punya pajak parkir, setiap usaha harus menyediakan tempat parkir,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *