Surabaya, cakrawalanews.co,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya rutin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pedestrian Pasar Keputran Utara. Namun, penertiban ini tentu membutuhkan dukungan dari Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) sebagai pihak pengelola.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban PKL di pedestrian Pasar Keputran Utara setiap hari, baik siang maupun malam.
“Kita sudah rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya,” kata M Fikser, Senin (8/1/2024).












