“Misalnya KBS dan THP Kenjeran, yang jumlah pengunjungnya akan meningkat dibandingkan hari biasanya. Kondisi ini harus dimanfaatkan. Belum lagi dari retribusi parkir. Yang penting jangan bocor,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan terhadap wajib pajak, terutama disektor hotel, restoran dan hiburan, yang mengakali laporan keuangannya.
Selain itu, Hidayat menegaskan, Bappeda Surabaya selalu meminta wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat
Hidayat juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada sebanyak 712 ribu wajib pajak yang diantaranya pemilik atau pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, supaya meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah.



