Masalah tersebutlah yang melandasi kenapa Ia kembali ke kampung halaman dan mrnempuh jalur politik. Ia ingin adanya pemberdayaan, perlindungan, krmandirian dan keadilan bagi perempuan dan masyarakat dayak. Melalui jalur politi, Ia yakin dapat mrmperjuangkan sekaligus mewakafkan dirinya menjadi tumpuan curhat perempuan dan masyarakat dayak dalam menggapai kesetaraan, kemandirian dan keadilan di tengah laju kebijakan eksplorasi hutan dan alam Bumi Borneo.
“Secara tegas saya menyatakan, pembangunan IKN, pengembangan Food Estate, dibukanya lebar-lebar kran investasi di Bumi Borneo, harus dilandaskan pada eksistensi sosial budaya masyarakat adat dayak. Kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat dayak tak bisa ditawar lagi” tegas Caleg DPRD Provinsi Kalteng, Ir. Nyelong Inga Simon.
Ia juga menegaskan, kepastian hukum melalui undang-undang masyarakat adat Dayak terkait pemanfaatan lahan menjadi sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak bagi masyarakat adat Dayak untuk tidak dipinggirkan atau dibuang dari Bumi Borneo.
“Saya mewakafkan diri untuk menjadi wakil dan tempat mengadu bagi perempuan dan masyarakat dayak, khususnya di Kalteng dan secara khusus lagi untuk Daerah Pemilihan saya yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Mari bersama kita bangun kampung halaman yang berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya,” tegas Nyelong.
Fokus utama yang saat ini diperjuangkan oleh Nyelong Inga Simon untuk perempuan dan masyarakat adat dayak, yakni, memastikan jalannya program perhutanan sosial atau Social Forestry, Pembentukan Sekolah Lapang. Peningkatan Kapasitas SDM Perempuan dan Masyarakat Dayak, kemudian memastikan jalannya inovasi di sektor ekonomi produktif dan kreatif berbasis keluarga dan komumitas.
“Mimpi tersebut tak akan menjadi kenyataan jika tak ada dukungan dari para perempuan dayak, yang saat ini jumlahnya sekitar 6 juta, jadi perlu ada komunikasi dua arah, saling dukung, saling menguatkan, saling memberi masukan juga koreksi. Jika ini terjadi, kesejahteraan, perlindungan, kemandirian dan keadilan bagi perempuan dan masyarakat dayak akan terwujud.” Tegas Nyelong.











