Dalam menggunakan layanan KRL gratis, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan terutama terkait tiket elektronik KRL Jabodetabek. Masyarakat yang memiliki KMT maupun THB harus melakukan tap in dan tap out dengan sempurna di stasiun. Bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu bank ketentuan saldo minimum Rp 13.000 tetap berlaku.
Khusus para pengguna yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB) tetap harus memiliki tiket sesuai relasinya dan memberikan uang jaminan kartu sebesar Rp 10.000. Pembelian maupun pengisian relasi tidak dikenakan biaya, sementara uang jaminan juga akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna saat mengembalikan kartu THB.
Bagi pengguna yang tidak mengikuti ketentuan tiket elektronik KRL Jabodetabek, juga akan dikenakan penalti dan suplisi seperti biasa.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan KA lokal dan komuter secara gratis pada tanggal 17 Agustus mendatang, harus mengikuti ketentuan yang berlaku bagi ka lokal/krl dan memperhatikan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, baik saat mengantri tiket maupun dalam perjalanan dengan KA,” ujar Edi.(dtc/ziz)












