AdvertorialDPRD JatimIndeks

Perda RTRW Tahun 2023-2043 Disahkan, Berikut Harapan DPRD Jatim

×

Perda RTRW Tahun 2023-2043 Disahkan, Berikut Harapan DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

Ia berharap ditetapkannya Raperda RTRW Prov. Jatim menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera. “Perda RTRW Jatim ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *