“Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu,” kata Argo, Senin (14/8/2017).
Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.
“Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata,” kata Argo.












