cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen menjaga Kota Surabaya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama dan hukum.
Pemkot juga memastikan akan terus menggelar operasi cipta kondisi ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan.
Tak hanya itu saja Pemkot juga meminta kepada setiap RHU untuk membuat surat pernyataan diatas materai tentang komitmen mematuhi peraturan yang berlaku.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan.
“Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, (12/11/2023).



