Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Sebulan tak dihuni, satu unit Rusunawa Grudo disegel Satpol PP Surabaya

×

Sebulan tak dihuni, satu unit Rusunawa Grudo disegel Satpol PP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Petugas satpol PP Surabaya saat menyegel satu unit rusunawa grudo karena di tak ditempati penghuninya
Petugas satpol PP Surabaya saat menyegel satu unit rusunawa grudo karena di tak ditempati penghuninya

Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Surabaya, Adinda Setyoningrum menyampaikan penyegelan dan pengosongan unit akan terus dilakukan di jika melanggar ketentuan berdasarkan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun. Sebab, saat ini sebanyak 10.700 warga tengah mengantri untuk menempati rusunawa.

“Kami berharap penghuni rusun bisa menaati segala peraturan sesuai dengan Perda dan Perwali, sehingga tidak sampai ada giat penyegelan dan pengosongan seperti ini lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *