Pihaknya juga akan melakukan edukasi digital banking secara dini kepada pelajar SD-SMP dalam proses bertransaksi dengan limit 1 juta rupiah sehingga kartu ini dinilai aman dan orang tua bisa mengontrol penggunaan kartu ini. “Karena sekarang sudah jamannya generasi milenia, semua ada di satu genggaman oleh karenanya kami biasakan mereka untuk menggunakan ATM,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan M.Ikhsan menegaskan data smart study card yang bakal digunakan untuk kartu pelajar dipastikan tidak akan berbenturan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk). Pasalnya, data yang ada didalam kartu pelajar ini sudah disesuaikan dengan Dispendukcapil. “Makanya kita bisa pakai NIK dan segala macam karena sudah menyatu semuanya,” ujarnya.(hdi/cn02)



