Cakrawalanews.co, Surabaya – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Surabaya memutuskan Arif Fathoni sebagai ketua komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna yang di rotasi ke Komisi B pada (12/09) lalu.
“Tadi telah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat ketua komisi A,” kata Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya seusai memimpin rapat Bamus pada Senin (18/09/2023).
Adi Menambahkan bahwa, proses pengambilan keputusan dilakukan voting di komisi dan kemudian dibawah ke rapat Bamus.



