Masing-masing PCNU juga diperintahkan mengkoordinasi badan otonom dan lembaga-lembaga yang beafilisasi ke NU serta elemen masyarakat lainnnya untuk menggelar aksi penolakan secara massif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Aksi penolakan agar dilakukan secara tertib dengan tetap menjunjung tinggi akhlaqul karimah dan meminta restu serta dukungan kepada para kiai dan tokoh NU setempat,” demikian ditulis dalam surat instruksi tersebut.
Surat resmi tersebut ditandantangi oleh Rois Syuriah PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh; Katib Syuriah PWNU Jateng, KH Ahmad Sya’roni; Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng, Abu Hafsin PhD; dan Sekretaris PWNU Jateng, Moh Arja Imroni.



